PT Berdikari (Persero), yang sebelumnya dikenal sebagai PT Pilot Proyek Berdikari (PT PP Berdikari), didirikan berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Ampera Republik Indonesia No. 01/EK/KEP/1966 pada tanggal 12 Agustus 1966. Proses pendirian ini tercatat dalam Akta Pendirian No. 24 yang ditandatangani oleh Notaris R. Soerojo Wongsowidjojo, SH, pada 15 Agustus 1966.
Pada tanggal 7 April 2000, PT PP Berdikari resmi bertransformasi menjadi PT Berdikari (Persero) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 22, yang dituangkan dalam Akta No. 16 oleh Notaris Betsil Untayana, SH, dan disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia No. C-22369HT.01.04-TH2000 pada 12 Oktober 2000.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Berdikari (Persero) memiliki peran penting dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan penyediaan pangan hewani yang aman serta kesejahteraan peternak. Perusahaan ini berkomitmen untuk mengembangkan kebijakan dan program pembangunan peternakan yang berdaya saing dan berkelanjutan dengan memanfaatkan sumber daya lokal secara optimal.
Misi utama PT Berdikari (Persero) adalah memastikan ketersediaan benih dan bibit ternak berkualitas, meningkatkan populasi dan produktivitas ternak, serta menjaga kesehatan hewan. Selain itu, perusahaan ini berfokus pada jaminan keamanan produk dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
PT Berdikari (Persero) membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Farm Officer. Berikut adalah kualifikasi yang dibutuhkan:
Bergabunglah dengan PT Berdikari (Persero) dan jadilah bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan hewani di Indonesia!
Semoga versi ini lebih menarik dan sesuai dengan kebutuhan Anda!