Pasar modal di Indonesia memiliki sejarah yang panjang, bahkan sudah ada jauh sebelum kemerdekaan. Keberadaan pasar modal, atau yang lebih dikenal dengan bursa efek, dimulai sejak era kolonial Belanda, tepatnya pada tahun 1912 di Batavia. Saat itu, pasar modal didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial, termasuk VOC.
Meskipun pasar modal telah eksis sejak 1912, pertumbuhannya tidak selalu berjalan mulus. Terdapat beberapa periode di mana aktivitas pasar modal mengalami stagnasi. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk Perang Dunia I dan II, peralihan kekuasaan dari pemerintah kolonial ke Republik Indonesia, serta berbagai kondisi yang menghambat operasional bursa efek.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berfungsi sebagai Self Regulatory Organization (SRO) yang menyediakan infrastruktur untuk memastikan perdagangan efek berlangsung secara teratur, adil, efisien, dan mudah diakses oleh semua pemangku kepentingan. Visi kami adalah menjadi bursa efek yang kompetitif dengan kredibilitas kelas dunia. Kami menyadari bahwa sumber daya manusia adalah kunci keberhasilan dalam mencapai visi tersebut.
Kami membuka kesempatan bagi Anda untuk bergabung dalam program IDXternship Q4 2025 dengan posisi sebagai berikut:
1. ADMINISTRATION KP
2. DIGITAL CONTENT CREATOR
3. EVENT ORGANIZER
4. MAINTENANCE GALERI INVESTASI
Dengan format ini, informasi yang disampaikan menjadi lebih jelas dan menarik, serta lebih mudah ditemukan oleh mesin pencari.