PT Kereta Api Logistik, yang sering disingkat PT KALOG, merupakan anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang didirikan berdasarkan Akta No.10 pada tanggal 8 September 2009 oleh Notaris Fathiah Helmi di Jakarta. Perubahan terakhir terkait perusahaan ini dicantumkan dalam akta Notaris Yoshi, SH. M. Kn No. 03 pada tanggal 23 Mei 2018, dan telah dilaporkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat Nomor: AHU-AH.01.03-0209983 pada tanggal 28 Mei 2018.
Sebagai perusahaan yang berfokus pada layanan distribusi logistik berbasis kereta api, PT KALOG memiliki pemegang saham utama, yaitu PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar 99,3% dan Yayasan Pusaka sebesar 0,7%. Tujuan utama pendirian PT KALOG adalah untuk memberikan layanan distribusi logistik yang optimal melalui sistem door to door service, dilengkapi dengan angkutan pra dan purna yang mendukung kebutuhan pelanggan kereta api.
PT KALOG berperan sebagai pencipta nilai tambah (value-added creator) dalam rantai nilai layanan distribusi logistik. Perusahaan ini tidak hanya menyediakan layanan angkutan barang, tetapi juga fasilitas gudang yang terintegrasi. Fokus utama PT KALOG adalah pada tahapan Pre-Service dan Post-Service, serta pengembangan layanan terpadu berbasis teknologi informasi yang menjangkau seluruh rantai distribusi logistik.
Saat ini, layanan logistik terpadu dari PT KALOG telah mencakup Pulau Jawa, Sumatera, dan Bali, dengan rencana ekspansi ke Sulawesi dan Kalimantan melalui layanan KALOG Express.
PT KALOG membuka kesempatan berkarir bagi individu yang berkompeten untuk posisi Marketing & Sales Specialist (Temporary/Contract Employee). Berikut adalah kriteria dan persyaratan yang dibutuhkan:
Bergabunglah dengan PT Kereta Api Logistik dan jadilah bagian dari solusi distribusi logistik yang terpercaya!