## Kesempatan Kerja di Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta (Biro UAS) adalah satuan kerja perangkat daerah yang hasil penggabungan dari Biro Umum dan Biro Administrasi Keuangan dan Aset. Dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan di Kompleks Balaikota, Biro UAS membuka kesempatan bagi pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk bergabung sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Penerimaan Calon PJLP Tahun Anggaran 2024
1. Ketaqwaan: Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, serta UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).
3. KTP: Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) DKI Jakarta.
4. Pendaftaran: Terdaftar dalam sistem SIKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia) LKPP dan memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).
5. Catatan Kriminal: Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli atau yang dilegalisir.
6. Usia: Batas usia dikecualikan bagi tenaga honorer Kategori II yang telah terdaftar.
7. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit.
8. Narkoba: Membuat surat pernyataan bebas narkoba dan zat adiktif lainnya, serta melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari BNN atau Rumah Sakit.
9. NPWP: Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan status valid di laman pajak.
10. Penempatan: Bersedia ditempatkan sesuai penugasan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.
11. Pendaftaran: Pelamar hanya diperkenankan mendaftar untuk satu posisi. Pendaftaran untuk lebih dari satu posisi akan mengakibatkan gugur dalam seleksi administrasi.
12. Peraturan: Bersedia mematuhi semua aturan yang berlaku di lingkungan Biro UAS.
13. Pernyataan: Menyatakan tidak menuntut jika proses seleksi dibatalkan dan tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS atau PPPK.
14. Keputusan: Hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Formasi yang Dibutuhkan
1. Petugas Kebersihan Dalam Gedung Kantor (PKDG):
2. Petugas Mekanikal Elektrikal Sipil dan Arsitektur (PMSA):
3. Petugas Mekanikal Elektrikal Gedung Kantor (PMEJL):
4. Petugas Mekanikal Elektrikal Gedung Kantor (PMEJAT):
5. Petugas Keamanan Gedung Kantor (PKGK):
6. Petugas Pelayanan Balaikota dan Perlengkapan Acara Pimpinan (PPBSAP):
7. Petugas Pramu Pimpinan (PPP):
Tata Cara Pendaftaran
Berkas lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 dengan mencantumkan kode formasi yang dipilih. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs resmi kami.
Dengan penulisan yang lebih terstruktur dan penggunaan bahasa yang lebih familiar, diharapkan informasi ini dapat lebih mudah dipahami dan menarik bagi calon pelamar.