Sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah nomor 507/KG.03.08 tertanggal 30 Juni 2025, Suku Dinas Penanggulangan dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Barat membuka kesempatan bagi para pelamar yang memenuhi syarat untuk mengikuti rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sebagai Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk Tahun Anggaran 2025. Berikut adalah rincian alokasi kebutuhan di masing-masing wilayah:
Persyaratan Umum
Para pelamar diharapkan memenuhi kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP DKI Jakarta.
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun pada saat pendaftaran.
3. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
4. Melampirkan surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Barat.
5. Menyertakan Daftar Riwayat Hidup/CV sesuai format yang ditentukan.
6. Mengunggah foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang merah (2 lembar).
7. Melampirkan scan ijazah asli minimal SLTA atau sederajat.
8. Menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
9. Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau RS Pemerintah.
10. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan dengan melampirkan fotokopi kartu BPJS yang valid.
11. Menyatakan kesanggupan untuk tidak menuntut pengangkatan sebagai ASN dan mengikuti semua ketentuan yang berlaku.
Persyaratan Khusus
Dokumen yang Wajib Diunggah
Pelamar harus mengunggah dokumen sebagai berikut dalam format PDF, dengan ukuran maksimal 100 MB:
1. Surat lamaran.
2. KTP.
3. Pasfoto formal terbaru ukuran 4×6 dengan latar belakang merah.
4. Ijazah.
5. Daftar Riwayat Hidup.
6. SKCK yang masih berlaku.
7. Surat Keterangan Sehat.
8. NPWP.
9. Kartu BPJS Kesehatan.
10. Surat Pernyataan.
11. Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 (jika ada).
Tata Cara Pendaftaran
1. Siapkan semua dokumen yang diperlukan.
2. Akses tautan pendaftaran untuk membaca pengumuman dan persyaratan.
3. Pilih Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Barat sebagai lokasi penempatan.
4. Unggah seluruh dokumen pendaftaran. Ingat, satu pelamar hanya dapat mengunggah berkas lamaran satu kali.
Pelamar yang memenuhi syarat administrasi dan fisik akan melanjutkan ke tahap Tes Fisik/Kesamaptaan. Pelamar dinyatakan gugur jika:
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk bergabung sebagai Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Jakarta. Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan baik!
Dengan penulisan yang lebih terstruktur dan menarik, diharapkan informasi ini dapat lebih mudah dipahami dan diakses oleh calon pelamar.