Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024. Ini merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan instansi pemerintah untuk tahun anggaran 2024.
Kriteria Pelamar
Pelamar yang memenuhi syarat adalah lulusan perguruan tinggi dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan pengumuman ini.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengadaan CPNS di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, silakan [Download PDF Formasi Lainnya](#) dan [Rangkuman Formasi CPNS 2024 Seluruh Indonesia](#).
Dengan penulisan yang lebih terstruktur dan jelas, diharapkan informasi ini dapat lebih mudah dipahami dan ditemukan oleh calon pelamar.