Loker Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Kementerian Perhubungan Tahun 2024

Deskripsi Pekerjaan
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2024

Dalam upaya memenuhi kebutuhan formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kementerian Perhubungan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024. Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024.

Persyaratan Umum

Calon pelamar CPNS harus memenuhi beberapa persyaratan umum sebagai berikut:

1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa: Memiliki komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai agama dan negara.
2. Kepatuhan pada Pancasila dan UUD 1945: Setia dan taat kepada ideologi bangsa dan konstitusi negara.
3. Rekam Jejak Hukum yang Baik: Tidak pernah dipidana penjara lebih dari 2 tahun berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
4. Status Kepegawaian: Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
5. Tidak Terlibat Politik Praktis: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
6. Kualifikasi Pendidikan: Memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
7. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.
8. Kesediaan Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain sesuai keputusan instansi.
9. Kompetensi: Memiliki sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang dilamar.
10. Integritas Seleksi: Tidak pernah melakukan pelanggaran dalam proses seleksi.
11. Status Peserta Seleksi: Tidak sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
12. Bagi PPPK: Harus memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 tahun dan mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
13. Kesehatan Mental dan Fisik: Tidak mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang, dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba.
14. Kondisi Fisik: Bagi wanita, tidak memiliki tato atau bekas tato, dan tidak memiliki tindik di anggota badan kecuali di telinga. Bagi pria, juga tidak memiliki tato atau bekas tato serta tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

Untuk informasi lebih lanjut dan mengunduh dokumen terkait, silakan klik tautan berikut:

[Download PDF](#)
Dengan penulisan yang lebih terstruktur dan jelas, diharapkan informasi ini dapat lebih mudah dipahami dan diakses oleh calon pelamar.

Dokumen Terkait
Informasi Cepat
Last Update:
Selasa, 20 Agustus 2024
Kategori:
CPNS D3 Fresh Graduate Full Time Pemerintahan S1CPNS D3 Fresh Graduate Full Time Pemerintahan S1
Lokasi:
Seluruh Indonesia
Tipe Pekerjaan:
Full Time
Pendidikan:
D3, S1
Pengalaman:
0 Tahun