Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024, yang mengatur tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah untuk Tahun Anggaran 2024, Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik Warga Negara Indonesia untuk berpartisipasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU pada Tahun Anggaran 2024.
Bagi Anda yang memenuhi syarat, jangan lewatkan kesempatan emas ini! Untuk informasi lebih lanjut mengenai ketentuan dan persyaratan, silakan merujuk pada pengumuman resmi yang tersedia.
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI PEMILIHAN UMUM TAHUN ANGGARAN 2024
Jadilah bagian dari perubahan dan kontribusi untuk bangsa!