Loker Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024

Deskripsi Pekerjaan
Peluang Menjadi Pegawai Negeri Sipil di DKI Jakarta Tahun 2024

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bergabung sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam bidang Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis lainnya. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 mengenai penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan instansi pemerintah untuk Tahun Anggaran 2024.

Alokasi Formasi PNS

Pada tahun 2024, terdapat total 4.413 formasi yang tersedia, yang terdiri dari:

  • 740 formasi untuk jabatan tenaga kesehatan
  • 3.673 formasi untuk jabatan teknis
Persyaratan Umum Pendaftaran

Para pelamar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Usia:

  • Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Doktor (S-3), Magister (S-2), Pendidikan Profesi, Sarjana (S-1), Diploma IV (D-IV), dan Diploma III (D-III) harus berusia antara 18 hingga 35 tahun.
  • Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat harus berusia antara 18 hingga 30 tahun.

2. Reputasi:

  • Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi manapun.

3. Status Kepegawaian:

  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak terlibat dalam partai politik atau politik praktis.

4. Kondisi Fisik:

  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter.
  • Tidak memiliki tato atau tindik yang tidak sesuai dengan ketentuan (kecuali karena agama atau adat).

5. Kompetensi:

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Memiliki sertifikasi keahlian yang relevan.

6. Surat Keterangan:

  • Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
  • Tidak menggunakan narkoba, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba.

7. Ketentuan Khusus:

  • Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melamar, harus memenuhi masa kerja minimal 1 tahun.
Jadwal dan Informasi Lainnya

Detail lebih lanjut mengenai persyaratan, jadwal pelaksanaan, dan ketentuan lainnya dapat diakses dan diunduh melalui tautan berikut:

[PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2024](#)
Dengan format dan penyampaian yang lebih jelas, diharapkan informasi ini dapat lebih mudah dipahami dan diakses oleh masyarakat yang berminat.

Dokumen Terkait
Informasi Cepat
Last Update:
Selasa, 20 Agustus 2024
Kategori:
CPNS D3 Fresh Graduate Full Time Pemerintahan S1 S2 SMA/SMKCPNS D3 Fresh Graduate Full Time Pemerintahan S1 S2 SMA/SMK
Lokasi:
Jakarta
Tipe Pekerjaan:
Full Time
Pendidikan:
SMA/K, D3, D4/S1, S2, S3
Pengalaman:
0 Tahun