Kesempatan Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 2 Juli 2024, serta Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 800.1.2.1/2684/204/2024 tanggal 13 Agustus 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Warga Negara Indonesia untuk bergabung sebagai CPNS. Berikut adalah rincian mengenai formasi dan persyaratan pendaftaran.
Formasi Jabatan yang Dibutuhkan
Tahun 2024, alokasi formasi CPNS yang tersedia sebanyak 2.314 posisi, dengan rincian sebagai berikut:
- Tenaga Teknis: 1.800 formasi
- Tenaga Kesehatan: 514 formasi
Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS
Formasi CPNS terbagi menjadi:
- Formasi Umum: 2.254
- Formasi Khusus Disabilitas: 10
- Formasi Khusus Cumlaude: 50
Jenis kebutuhan CPNS tahun ini mencakup:
- Kebutuhan Umum
- Kebutuhan Khusus yang hanya dapat dilamar oleh:
- Penyandang Disabilitas
- Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian” (Cumlaude) untuk jenjang pendidikan S.1 dan S.2.
Ketentuan Pendaftaran
Setiap Warga Negara Indonesia berhak untuk melamar sebagai CPNS dengan ketentuan sebagai berikut:
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau lokasi lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Pelamar wajib membuat surat pernyataan untuk mengabdi pada Instansi Pemerintah dan tidak mengajukan pindah selama 10 tahun setelah diangkat sebagai PNS. Jika pelamar yang sudah lulus mengajukan pindah, statusnya akan dianggap mengundurkan diri.
- Pelamar yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus akan dikenakan sanksi tidak boleh melamar dalam pengadaan ASN selama 2 tahun anggaran berikutnya.
Persyaratan Khusus
- Usia pelamar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, kecuali untuk jabatan tertentu seperti Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.
- Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan sebelumnya.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak terlibat dalam partai politik atau politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan ketentuan jabatan.
- Memiliki akreditasi program studi yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Informasi mengenai akreditasi program studi dapat diperoleh dari:
- Pangkalan data Pendidikan Tinggi yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Pangkalan data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
Pendaftaran CPNS di Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk bergabung dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai CPNS. Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan [Download PDF](#).
Dengan format dan bahasa yang lebih ramah pembaca, teks ini diharapkan dapat menarik perhatian lebih banyak pelamar dan memberikan informasi yang jelas mengenai pendaftaran CPNS.